Belajar Tentang Pelayanan Kefarmasian di Apotek
Belajar Pelayanan Kefarmasian di Apotek Apotek jika kita lihat pada umumnya merupakan suatu tempat untuk mendapatkan obat, suatu tempat untuk menebus resep dari dokter. Jika kita mengacu pada PMK nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar pelayanan Kefarmasian di Apotek. APOTEK adalah Sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh apoteker. Untuk apa ada standar? ya agar ada tolak ukur sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelengarakan pelayanan kefarmasian. Standar Pelayanan Kefarmasian menurut undang-undang dibagi menjadi 2 yaitu: 1. Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Bahan Habis Pakai Meliputi : Perencanaan, pengadaan,penerimaan, penyimpanan, pemusnahan, pengendalian, pencataan dan pelaporan 2. Pelayanan Farmasi Klinik Meliputi : Pengkajian resep, dispensing, Pelayanan Informasi Obat (PIO), konseling, home pharmacy care, (PTO) Pemantauan Terapi Obat dan Monitoring Efek Samping Obat (MESO). Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan d