Cara Buat E-STRTTK (Tenaga Teknis Kefarmasian)

Kabar gembira bagi semua TTK di Seluruh indonesia per tanggal 16 Maret 2023 Telah diterbitkan surat edar tentang e-STRTTK. Jadi jika kita ingin legal secara hukum ya harus segara urus e-STRTTK. Silahkan masuk ke web  https://ktki.kemkes.go.id/registrasi.

KEWENANGAN TVF (TENAGA VOKASI FARMASI) CEKK!!!


Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia menerbitkan surat edaran Nomor : KT.01.01/I/0827/2023 tentang Penerbitan Surat Tanda Regristrasi Elektronik Tenaga Teknis Kefarmasian (e-STRTTK) dan Surat Tanda Regristrasi Elektronik Entomolog Kesehatan (e-STR Entomolog Kesehatan).

Alur regristrasi dimulai dari :

1. masuk ke web https://ktki.kemkes.go.id/registrasi.

2. Buat akun terlebih dahulu / login jika sudah punya akun

3. Unggah dokumen persyaratan

4. Validasi Pengajuan e-STR (Maksimal 7 hari kerja)

5. Pembayaran sesuai kode Biling (100.0000)

6. Aproval dan TTD oleh Konsil Kefarmasian (maksimal 3 hari kerja)

7. Unduh dan Cetak e-STRTTK

 PERAN TVF DI INDUSTRI KOSMETIK HERBAL CEK!!!!

Dokumen yang harus disiapkan sebelum regrsitrasi :

1. Pas foto 4x6, latar belakang merah

2. KTP

3. Surat sehat dari dokter ber-SIP maksimal 3 bulan terakhir

4. Ijazah pendidikan

5. Sertifikat kompetensi

6. Surat sumpah profesi

7. Surat pernyataan patuh pada etika profesi

Format file :

Ukuran file untuk pas foto maksimal 200 kb  dengan format png, jpg atau jpeg
Untuk KTP maksimal 1 mb
Untuk yang lain maksimal 1 mb dengan format pdf

Smoga lancar dalam pengurusan e-STRTTK jika ada kendala silahkan hubungi PC PAFI masing-masing Kota anda..Terimakasih



 

Komentar

Postingan Populer

Cara Mudah Membuat Grafik Kurva Baku (Konsentrasi VS Absorbansi)

Cara Uji Disolusi dan Perhitungan

Contoh Soal UKAI Industri dan Teknologi Sediaan Farmasi