Perbedaan Sediaan (Suspensi, Emulsi, Sirup dan Eliksir) di Apotek
Bagi seorang farmasi jelas tidak rancu dengan sediaan cair tersebut,, karena didalam teori dijelaskan dengan gamblang. Masaslahnya apakah masyarakat umum mengetahui perbedaan tersebut? mungkin menganggap anatara suspensi, emulsi, sirup dan eliksir ya sama-sama disebut sediaan sirup padahal prinsip pembuatannya dan formulanya berbeda.
Berikut contoh-contoh sediaan Suspensi, Emulsi, Sirup dan eliksir yang bisa dijumpai di Apotek, sehingga masyarakat pada umumnya memahami atas perbedaan tersebut.
Pentingnya Mengetahui Aturan Minum Obat Cek!!!
1. Suspensi
Tujuan utama pembuatan sediaan suspensi adalah untuk pasien-pasien yang mengalami kesulitan sewaktu menelan. Suspensi dapat diartikan bentuk sediaan farmasi yang mengandung bahan obat dalam bentuk halus dan tidak larut, terdispersi dalam larutan atau cairan pembawa. Zat yang terdispersi harus halus dan tidak boleh cepat mengendap. Jika dikocok, perlahan -lahan endapan harus segera terdispersi kemabali.
Terdapat banyak pertimbangan dalam pengembangan dan pembuatan suspensi yang baik. Disamping khasiat terapeutik, stabilitas kimia dan komponen-konponen formulasinya, kstabilan sediaan dan bentuk estetiknya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam sediaan suspensi:
2. Emulsi
Emulsi adalah suatu sistem heterogen yang tidak stabil secara termodinamika, yang terdiri dari paling sedikit dua fase cairan yang tidak tercampur, dimana salah satunya terdispersi dalam cairan lain dalam bentuk tetesan kecil yang beukuran 0,1-1000 mikro meter, yang distabilkan dengan emulgator/ surfaktan yang cocok.
3. Sirup
4. Elixir
Yang perlu diperhatikan jika bapak ibu menerima atau menyimpan sediaan cair di atas (Suspensi, Emulsi, Sirup dan eliksir adalah kstabilan sediaan. Sediaan dikatakan stabil dan layak minum jika tidak terjadi kekeruhan, endapan dalam larutan, pecahnya emulsi (memisah antara fase air dan minyak), endapan pada sediaan suspensi yang ketika di kocok tidak dapat tersuspensi kembali (mengendap kearas) dan yang paling penting terjadi perubahan organoleptis (warna, bau dan rasa).
Jika bapak ibu menerima ataupun mendapati sediaan yang seperti itu maka sekiranya membuang dan tidak mengkonsumsi, meskipun ED nya masih lama ataupun kemasan masih bagus.
Pustaka:
Depkes RI 2020. Farmakope Indonesia Ed V
Komentar
Posting Komentar