S1 FARMASI MASIH DAPAT MENGURUS SIPTTK KECUALI.......??????

S1Farmasi Masih Dapat Mengurus SIPTTK Kecuali...???

Harapan yang masih terbuka untuk S1 Farmasi yang sudah bekerja dan sudah pernah mempunyai STRTTK, masih ada kesempatan untuk pengurusan SIPTTK terbaru, sebagai bukti legalitasnya bekerja di pelayanan kefarmasian. Pemerintah menerbitkan surat edar Nomor: HK.02.02/F/536/2024 Tentang " Pengecualiaan Surat tanda Regristrasi Bagi Tenaga Kesehatan Lulusan Pendidikan Akademik Pasca Terbitnya Undang-Undang 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

PERAN APOTEKER DAN TVF DI INDUSTRI KOSMETIK HERBAL CEK!!!!

Angin segar bagi lulusan S1 Farmasi dan masih dianggap legal jika sebelumnya mempunya STRTTK dan memiliki SIPTTK masih diberi kesempatan sebelum masa waktu habis untuk memperpanjang SIPTTK. Permsalahannya sampai kapan? ditakuti oleh birokrasi dan Undang-Undang? selagi ada kesempatan dan dana lebih baim untuk segera melanjutkan ke jenjang profesi.




Poin c disebutkan kelompok tenaga kefarmasian: vokasi farmasi (S1 Farmasi), berdasarkan surat tersebut pemerintah masih memberikan harapan dan legalitas bagi lulusan sebelum terbitnya undang-undnag Kesehatan tahun 2023.


Komentar

Postingan Populer

Cara Mudah Membuat Grafik Kurva Baku (Konsentrasi VS Absorbansi)

Cara Uji Disolusi dan Perhitungan

Contoh Soal UKAI Industri dan Teknologi Sediaan Farmasi