Postingan

Menampilkan postingan dengan label Praktek Kerja Lapangan (PKL)

Alih Informasi Prodi D3 Farmasi dan D3 Anafarma IIK Bhakta

Gambar
Praktek Kerja Lapangan (PKL) merupakan mata kuliah yang wajib ditempuh oleh semua mahasiswa Prodi D3 Farmasi dan D3 Anafarma Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri. Mahasiswa D3 Farmasi merupakan calon tenaga vocasi farmasi yang akan terjun ke dunia kerja yaitu dunia pekerjaan kefarmasiaan baik dalam bidang industri, klinis maupun pemerintahan. Pekerjaan kefarmasiaan adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional Tujuan dari Pelaksanaan PKL pada Mahasiswa D3 Farmasi dan D3 Anafarma yaitu membekali mahasiswa untuk siap dalam menghadapi dunia kerja sebagai tenaga teknis kefarmasian. Mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja yang sesuai dan relevan sehingga yang bersangkutan memiliki pengetahunan, sikap dan ketrampilan yang memadai dibidang kefarmasian. Kegiatan

PKL (Praktik Kerja Lapangan ) Mahasiswa Farmasi

Gambar
PKL (Praktik Kerja Lapangan ) Mahasiswa Farmasi PKL (Praktek Kerja Lapangan) merupakan sebuah kegiatan  pembelajaran untuk mahasiswa khususnya farmasi terutama di pelayanan kefarmasianbaik apotek, puskesmas atau RS (Rumah Sakit). Mahasiswa farmasi akan mempelajari kompetensi apa yang harus didapat ketika melakukan Praktek Kerja Lapangan. pembukaan PKL di Rs Prof dr Soekandar Mojosari   PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK CEK!!! Dibawah supervisi Apoteker, Tenaga Vokasi Farmasi akan mendapatakan pemebelajaran ketika PKL diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Manajemen pengelolaan sediaan farmasi dan alkes - Perencanaan membuat usulan perencanaan pengadaan sediaan farmasi dengan memperhatikan  pola penyakit, kemampuan masyarakat dan budaya masyarakat - Pengadaan kegiatan yang dilakukan meliputi memeriksa stok sediaan farmasi, memeriksa dan melaporkan sediaan farmasi yang mendekati waktu kadaluarsa, memeriksa dan melaporkan sediaan farmasi sesuai pola pengadaan. - Penerimaan  memeriksa sediaa