Kewenangan Profesi Apoteker Menurut UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023
Kewenangan Profesi Apoteker Menurut UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 Omnibus Law merupakan konsep pembuatan regulasi yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum. apt. Adi Wibisono,S.Si,M.Kes Tujuan Omnibuslaw: 1. 1. Menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan 2. 2. Efisiensi proses perubahan atau pencabutan peraturan perundnag-undangan 3. 3. Menghilangkan ego sektoral yang dalam berbagai peraturan perundnag-undangan Tranformasi SDM Kesehatan termaktub dalam RUU Kesehatan 2023 - regristrasi dan perjinan (Pasal 260-267) - Konsil (Pasal 268-270) - Kolegium (Pasal 272) - Majelis Disiplin Profesi-Penegakan disiplin Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta penyelesaian perselisihan (Pasal 304-309) f Tantangan Apoteker Di Masa Depan Cekk!!!! n Apoteker Di Masa Depan Cek!!!! Definisi Tenaga Kesehatan menurut UU No. 17 Tahu